![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW-tAlOR4yuH_t7_i0Bxhr_iwcySJg4a7meKP5N3TBjuFmB69WuRjNfrcLXQ5wctVr9dOGsJ8VDAOdAqXiBUIvXw85lMt3NCq-9dRlrY_5IFQaiGgyaiT8Mb1ux2HN1T1mEKDRXd0LW4E/s320/buying-renting-a-new-or-used-speedy-sports-car_3446-651.jpg)
Dokumen yang kami kirimkan kepada Anda :
- Perjanjian Kredit
Konsumen wajib membaca dan memahami secara seksama isi perjanjian kredit, yang merupakan perikatan antara konsumen dengan Finance selaku kreditur dalam hal pembiayaan kendaraan. - Brosur Cara Bayar
Petunjuk cara bayar untuk memudahkan konsumen dalam membayar angsuran. - Buku Panduan Konsumen
Buku referensi konsumen untuk memudahkan dalam proses transaksi di Finance
Konsumen yang telah menerima pembiayaan dari Perusahaan, dapat melakukan pembayaran angsuran dengan berbagai cara, yaitu melalui :
- Autodebet
- Pembayaran On-Line
- ATM BCA
- Cek/Bilyet Giro (PDC)
- No. Rek Transfer (Virtual Account)
- Tunai Melalui Loket Kasir (*)(*) Khusus untuk pembayaran angsuran yang dilakukan di loket kasir Finance, Anda akan dibebankan biaya administrasi untuk setiap transaksi.
*
|
Pastikan pembayaran angsuran dilakukan sebelum atau selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo angsuran :
seperti yang tercantum pada Perjanjian Pembiayaan Konsumen.
| ||||
*
|
Apabila jatuh tempo pembayaran angsuran adalah hari Minggu atau hari libur nasional, maka bayarlah angsuran Anda 1 (satu) hari kerja sebelum hari Minggu atau hari libur nasional tersebut.
| ||||
*
|
Pembayaran angsuran akan dibukukan setelah dana efektif diterima oleh BCA Finance sebesar jumlah angsuran yang ditetapkan.
| ||||
*
|
BCA Finance tidak menerbitkan tagihan bulanan angsuran.
| ||||
*
|
Biaya yang dibebankan bank diluar tanggung jawab Finance
| ||||
*
|
Apabila terdapat denda, maka pembayaran denda dilakukan bersamaan dengan pembayaran angsuran.
|
Perhitungan Denda Keterlambatan Pembayaran
Denda keterlambatan akan dibebankan apabila :
- Anda membayar lewat dari tanggal jatuh tempo
- Anda membayar kurang dari jumlah angsuran yang seharusnya dibayarkan
Denda diperhitungkan sebesar 0.3 % (nol koma tiga persen) per hari dari setiap angsuran yang telah jatuh tempo, dengan cara perhitungan :
0.3 % x jumlah angsuran x jumlah keterlambatan
|
Khusus konsumen yang menunggak pembayaran angsuran, maka akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Finance termasuk dengan biaya-biaya lainnya yang terjadi.
Perubahan Data Customer
Anda wajib menginformasikan kepada Customer Service Finance untuk setiap perubahan data alamat dan nomor telepon. Alamat diisi lengkap dengan no., gang, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya, Kode
0 komentar:
Posting Komentar